Selasa, 29 November 2016

ETIKA PROFESI


1.        Mengapa etika profesi akuntansi diperlukan?

Berbicara soal etika, etika merupakan aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang sudah cukup dikenal masyarakat luas yaitu sebagai bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi. Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi,
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota,
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi,
  • Untuk meningkatkan mutu profesi,
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi,
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi,
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat,
  • Menentukan baku standar.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), meliputi 3 bagian:
·         Prinsip Etika: Memberikan dasar kerangka bagi aturan etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya.
·         Aturan Etika: Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan.
·         Interpretasi Aturan Etika: interpretasi yang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain. Kemudian digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.

2.      Apa saja prinsip-prinsip etika profesi akuntansi yang diperlukan? 

Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Terdapat 8 prinsip dalam sebuah etika profesi akuntansi yaitu:
  • Tanggung Jawab Profesi : Ketika melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempertimbangkan moral dan juga profesional di dalam semua kegiatan yang dilakukan.
  • Kepentingan Publik : Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesionalismenya.
  • Integritas: Untuk meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota wajib memenuhi tanggung jawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin.
  • Obyektivitas : Setiap anggota berkwajiban untuk menjaga tingkat ke-obyektivitas-nya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesional.
  • Kompetensi dan sifat kehati-hatian profesional : Setiap anggota wajib menjalankan jasa profesional dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan juga berkewajiban untuk mempertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan ini untuk memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktik, legislasi serta teknik yang mutakhir.
  • Kerahasiaan : Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profesional. Tidak boleh menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujuan terlebih dahulu kecuali memiliki hak atau kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
  • Perilaku Profesional : Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
  • Standar Teknis : Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar teknis dan standar profesional yang berhubungan/relevan. Setiap anggota wajib untuk melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas.

Daftar Pustaka




Senin, 14 November 2016

ETIKA PROFESI AKUNTAN (ETIKA AUDITING AKUNTAN)

Etika Profesi Akuntan 

Dalam tulisan ini saya akan mereview kembali penulisan dari jurnal ilmiah dengan topik pembahasan tentang Etika Profesi seorang Akuntan . Jurnal ini dibuat atau ditulis oleh Fakhri Husein Tahun 2008 yang diberi judul :

KETERKAITAN FAKTOR-FAKTOR ORGANISASIONAL, INDIVIDUAL, KONFLIK PERAN, PERILAKU ETIS DAN KEPUASAN KERJA AKUNTAN MANAJEMEN
Pengarang             : Muhammad Fakhri Husein (Dosen Akuntansi Jurusan Keuangan Islam                                                  Fakultas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Penerbit                 : http://jmtt.jurnalunair.com

LATAR BELAKANG
       Banyak masalah yang terjadi pada berbagai kasus bisnis yang ada saat ini melibatkan profesi akuntan. Sorotan yang diberikan kepada profesi ini disebabkan oleh berbagai faktor di antaranya praktik-praktik profesi yang mengabaikan standar akuntansi bahkan etika. Perilaku tidak etis merupakan isu yang relevan bagi profesi akuntan saat ini. Jurnal Manajemen Teori dan Terapan | Tahun 1, No.1, April 2008 | Muhammad Fakhri Husein 32 Di Indonesia, isu mengenai etika akuntan berkembang seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika, baik yang dilakukan oleh akuntan publik, akuntan intern, maupun akuntan pemerintah. Beberapa pelanggaran yang terjadi yaitu publikasi (penawaran jasa tanpa permintaan, iklan surat kabar, pengedaran buletin KAP), pelanggaran obyektivitas (mengecilkan penghasilan, memperbesar biaya suatu laporan keuangan), isu pengawas intern holding mempunyai KAP yang memeriksa perusahaan anak holding tersebut, pelanggaran hubungan rekan seprofesi, isu menerima klien yang ditolak KAP lain dan perang tarif. 
       Masalah etika bagi perusahaan juga sangat menentukan karena dalam jangka panjang apabila perusahaan tidak concern dengan perilaku etis dalam bisnis maka kelangsungan usahanya akan terganggu. Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis. Dalam jangka pendek, mungkin akan meningkatkan keuntungan perusahaan tetapi untuk jangka panjang, akan merugikan perusahaan itu sendiri karena hilangnya kepercayaan pelanggan atau konsumen terhadap perusahaan tersebut. 
       Di samping adanya masalah dari dalam profesi akuntan, tantangan yang tidak kalah pentingnya adalah makin maraknya akuntan asing yang berpraktik di beberapa kota besar di Indonesia. Kesiapan yang menyangkut profesionalisme profesi mutlak diperlukan. Profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu berkeahlian, berpengetahuan, dan berkarakter (Machfoedz 1997). 
       Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi di mana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri. Akuntan mempunyai tanggungjawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka. Analisis terhadap sikap etis dalam profesi akuntan menunjukkan bahwa akuntan mempunyai kesempatan untuk melakukan tindakan tidak etis dalam profesi mereka (Finn et al. dalam Fatt, 1995). Dalam menjalankan tugas sebagai auditor, seorang akuntan sering dihadapkan pada berbagai macam dilema, baik menyangkut etika maupun sikap profesional dan independensinya (Leung 1998). Kesadaran etika dan sikap profesional memegang peran yang sangat besar bagi seorang akuntan (Louwers et al., 1997). Personal value seorang akuntan tercermin dari keputusan etika yang dibuatnya sedangkan komitmen terhadap profesi tercermin dari pengembangan nilai-nilai profesional pada setiap keputusan yang dilakukannya (Jeffrey dan Weatherholt, 1996). 
       Menurut Kinicki dan Kreitner (2001) dan Hunt dan Vitell (1986), perilaku etis dan tidak etis adalah produk dari kombinasi yang rumit dari berbagai pengaruh. Individu mempunyai kombinasi unik dari karakterisik personalitas, nilai-nilai, prinsip-prinsip moral, pengalaman pribadi dengan penghargaan dan hukuman, sejarah hukuman Jurnal Manajemen Teori dan Terapan | Tahun 1, No.1, April 2008 | Muhammad Fakhri Husein 33 kesalahan yang dilakukan (history of reinforcement), dan gender. Ada tiga sumber utama pengaruh atas harapan peran etis seseorang. Pertama adalah pengaruh budaya individu tersebut. Pengaruh budaya termasuk latar belakang keluarga, pendidikan, agama, media/hiburan. Kedua adalah pengaruh organisasi. Pengaruh organisasi dapat dalam bentuk kode etik, budaya organisasi, model peran (panutan), tekanan yang dirasakan untuk mencapai hasil, dan sistem penghargaan dan hukuman. Ketiga adalah pengaruh politik, hukum dan ekonomi. Beberapa bukti empiris sebelumnya telah menguji sebagian model di atas, seperti Bernardi et al. (1997), Eynon et al. (1997), Ziegenfuss dan Singhapakdi (1994), Weeks et al.(1999), Cohen et al. (1998), Jones dan Hiltebeitel (1995). 
       Di samping model pengaruh etis di atas, penelitian-penelitian lain juga mengaitkan faktor organisasional dan individual terhadap stres peran. Weick (dalam Rebele & Michaels 1990) menyatakan bahwa masalah stres merupakan faktor penting dari praktik akuntansi. Libby (dalam Rebele & Michaels, 1990) juga menyatakan bahwa konsep tentang stres menyediakan struktur dalam menganalisis berbagai masalah di bidang akuntansi. Beberapa studi empiris sebelumnya menunjukkan adanya keterkaitan antara faktor-faktor organisasional dan individual terhadap konflik peran. Contohnya adalah studi yang dilakukan oleh Behrman dan Perrault; Fry et al. (dalam Rebele dan Michaels, 1990), Sims dan Brinkman (2000), Koh dan Boo (2001), Yetmar dan Eastman (2000), Yetmar, Cooper dan Franks (1999), Kantor dan Weisberg (2002). 
       Masalah keperilakuan etis dan konflik peran juga berhubungan dengan kepuasan kerja. Jika seseorang berperilaku etis, maka kepuasan kerjanya tinggi. Sedangkan jika konflik perannya rendah, maka kepuasan kerjanya tinggi. Studi yang dilakukan Koh dan Boo (2001), Yetmar dan Eastman (2000) membuktikan hal tersebut. 
       Dari beberapa studi di atas, penelitian ini mengaitkan faktor-faktor organisasional, faktor individual, perilaku etis, konflik peran, dan kepuasan kerja. Penelitian ini menjadi menarik ketika masih sedikit yang membahas keterkaitan faktor-faktor di atas. Di Indonesia, penelitian tentang etika masih berfokus pada persepsi akuntan terhadap etika bisnis dan masih sedikit yang menguji faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etis akuntan, konflik peran dan hubungannya dengan kepuasan kerja. Beberapa penelitian yang menguji perilaku etis ini di antaranya adalah Ludigdo (1998), Harnovinsyah (2001), Fauzi (2001), Gani (2000), Winarna (2001), Suartana (2000), dan Adib (2001).

METODE PENELITIAN
Penelitian dilakukan dengan cara survei. Data dikumpulkan dengan menggunakan  kuesioner yang disebarkan kepada responden. Responden penelitian adalah akuntan manajemen di seluruh Indonesia. Penelitian ini menggunakan judgment sampling sedangkan data responden diperoleh dari Standard Trade & Industry Directory of Indonesia. Untuk meningkatkan response rate, setelah melewati masa kembali kuesioner, maka kuesioner juga dikirim langsung kepada individu-individu di berbagai perusahaan.

ANALISIS DATA
Statistik Deskriptif
Analisis dilakukan pada 119 jawaban responden yang memenuhi kriteria untuk diolah lebih lanjut. Berikut ini diuraikan hasil statistik deskriptif tersebut.
Model yang dianalisis mempunyai degree of freedom sebesar 11, berarti positif dan memenuhi salah satu syarat sebagai model yang fit. Chi-Square sebesar 183,870. Nilai The Root Mean Square Error of Approximation (RMSEA) adalah 0,365 dan berada diatas nilai yang dipersyaratkan yakni 0,08. Nilai GFI (Goodness of Fit Index) menunjukkan angka 0,648 berarti model ini didukung secara marginal walaupun dibawah nilai yang diharapkan 0,90. Sedangkan nilai AGFI (Adjusted Goodness of Fit Index) menunjukkan angka 0,105 jauh dibawah nilai yang dipersyaratkan sebesar 0,90.

SIMPULAN
Penelitian ini mencoba mengembangkan suatu model keterkaitan antara faktor-faktor organisasional (model peran, pemahaman kode etik dan komitmen organisasional) dan faktor-faktor individual yakni prinsip moral dan hubungannya dengan konflik peran, perilaku etis dan kepuasan kerja akuntan manajemen. Penelitian ini menggunakan 119 responden (response rate 23,8%) yang diperoleh secara purposive untuk kepentingan penelitian ini. Analisis yang dilakukan adalah pengujian model dan uji hipotesis dengan menggunakan software AMOS.
Dari model yang diajukan indikator fit dari suatu model memang relatif kurang memuaskan, namun penelitian ini berhasil mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi konflik peran dan perilaku etis akuntan manajemen dan kepuasan kerja. Pemahaman kode etik, komitmen organisasional dan model peran mempengaruhi perilaku etis akuntan manajemen. Sedangkan prinsip moral tidak mempengaruhi perilaku etis akuntan manajemen. Sedangkan pemahaman kode etik, prinsip moral tidak mempengaruhi secara signifikan konflik peran. Faktor-faktor komitmen organisasional dan model peran yang justru mempengaruhi konflik peran. Sedangkan perilaku etis mempengaruhi kepuasan kerja sedangkan konflik peran tidak mempengaruhi kepuasan kerja akuntan manajemen.
Sumber :