Senin, 13 Oktober 2014

Studi Kasus Koperasi "Koperasi Simpan Pinjam Sudah Mulai Online"

Pada kesempatan ini saya akan sedikit membahas mengenai kasus yang berhubungan dengan koperasi. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sebuah pemberitaan online yang berjudul “Koperasi Simpan Pinjam Sudah Mulai Online” dari laman okezone.com, saya menemukan sesuatu yang menarik. Di sini saya akan mencoba menangkap informasi yang ada dan menuangkan tanggapan dari informasi tersebut.

Dikabarkan dari Depok, bahwa Dinas Koperasi UMKM dan Pasar (DKUP) Kota Depok mendorong seluruh koperasi untuk aktif dan bermanfaat bagi anggotanya. Salah satu koperasi sehat berada di Kecamatan Sawangan, Depok. Untuk memberi kemudahan dalam mengakses informasi dan pelayanan kepada ratusan anggotanya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur menerapkan sistem informasi berbasis teknologi informasi. 

Pada 5 Oktober 2014, di Depok, Ketua Umum KSP Makmur, Suharno, mengatakan bahwa beliau tengah mempersiapkan IT untuk memberikan pelayanan lebih kepada para anggotanya. Sehingga ke depannya, informasi seputar koperasi dan layanan dapat diakses melalui teknologi informasi.

Menurut saya, program tersebut adalah sebuah kabar gembira. Pasalnya, dengan dibuatnya koperasi simpan pinjam online yang akan diterapkan pada salah satu koperasi yang berada di Kecamatan Sawangan, Depok, akan memacu semangat daerah – daerah lain agar lebih berpikir ke depan, dan tidak hanya sekedar menjalankan program yang ada. Dengan begitu, maka Indonesia dapat lebih berkembang pesat melalui perubahan – perubahan yang dimulai dari bawah dan tidak saling mengandalkan. Berdasarkan informasi yang ada, program tersebut telah melalui koordinasi dengan pihak DKUP Kota Depok.

Dengan jumlah anggota yang mencapai 720 orang dengan modal Rp 3,65 miliar diharapkan program tersebut dapat segera terealisasi. Karena apabila tercapai harapan tersebut, baik anggota maupun non-anggota dapat mengakses informasi secara langsung baik itu pengecekan saldo, pembayaran secara online hingga membeli pulsa maupun token listrik bisa dilakukan secara online.

Pada dasarnya, tujuan utama koperasi adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Namun dengan adanya koperasi simpan pinjam online tentu akan sangat menguntungkan, dikarenakan para anggotannya diberikan kemudahaan dalam mengakses informasi dan pelayanan. Karena minimnya pengetahuuan setidaknya penyelenggara program dapat memberikan penyuluhan terlebih dahulu kepada pengguna sebelum program tersebut berjalan.

Semoga program tersebut segera terealisasi. Karena dengan diterapkannya sistem informasi tersebut, KSP Makmur dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya, dan dapat menjadikan motivasi bagi daerah – daerah lainnya.

Sumber:

http://economy.okezone.com/read/2014/10/06/457/1048549/koperasi-simpan-pinjam-sudah-mulai-online